Instruksi Kapolri Tidak Berjalan, Gelper Kota Batam Tetap Beroperasi
Foto : Mesin Gelper tembak ikan yang berada dilokasi sky villa Nagoya.
Topiktoday, Batam - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian yang ada diseluruh wilayah Indonesia yang mana hal tersebut dapat dilihat pada telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Akan tetapi hal tersebut tidak berjalan diwilayah hukum Polresta Barelang kota Batam.
Dimana dapat dilihat bahwa seluruh lokasi Gelper yang ada dikota Batam dalam beberapa bulan yang lalu sudah sempat tutup dan kini sudah mulai buka kembali, bahkan ironisnya lokasi Gelper tersebut menggunakan jenis mesin yang sama seperti mesin tembak ikan, mesin piala serta jenis mesin lainnya.
Adapun lokasi Gelper yang telah buka saat ini terdapat di wilayah Nagoya kecamatan Lubuk Baja yang bernama "SKY VILLA" serta diwilayah kecamatan Batu Ampar (sekitaran SPBU).
Terkait dengan adanya Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo terhadap jajarannya dalam pemberantasan perjudian, Robert selaku Ketua Aliansi Media Nasional (Amen) dengan tegas mengatakan bahwa Kapolda beserta jajarannya dalam hal ini harus bertindak tegas.
Sementara, salah seorang masyarakat kota Batam yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa, dengan ditutupnya lokasi Gelper selama ini berarti pihak berwajib telah menyelamatkan banyak masyarakat dari kemiskinan. Dimana beliau mengatakan bahwa jangan sampai banyak masyarakat yang menjadi korban karena kecanduan dalam bermain judi Gelper tersebut.
Kompol Budi Hartono selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait dengan bukanya lokasi Gelper yang ada saat ini Tidak memberi tanggapan (Bungkam).
Penulis : Ichardo
Tidak ada komentar