Breaking News

Kapolri Perintahkan Sikat Segala Bentuk Perjudian, Gelper Kampung Aceh Masih Tetap Beroperasi

Foto : salah satu jenis mesin gelper tembak ikan


Topiktoday, Batam - Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian atau yang dikenal dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas permainan judi. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

Disela - sela sibuknya penegak hukum dalam memberantas segala jenis permainan judi. Aktivitas perjudian jenis gelper (gelanggang permainan) yang berada di Kampung Aceh (simpang Dam), Kelurahan Muka Kuning Kecamatan Seibeduk, Kota Batam saat ini masih beraktivitas tanpa tersentuh hukum. Padahal dapat diketahui bahwa lokasi gelper ini sudah sering kali dirazia oleh pihak penegak hukum.

Dari hasil investigasi tim wartawan media ini, disekitaran kampung aceh tersebut terdapat sebanyak tiga lokasi gelper yang saat ini masih tetap beraktivitas. 

"Seluruh gelper yang ada disekitaran sini (kampung aceh, red) buka selama 24 jam bang, kalaupun tutup biasanya saat - saat waktu tertentu saja antara subuh dan maghrib bang, itu juga tutupnya hanya sebentar saja". Ucap salah seorang pemain yang namanya nggan untuk disebutkan. 

Dengan adanya aktivitas perjudian yang sudah sangat jelas telah melanggar hukum di wilayah sekitaran Kampung Aceh tersebut sepertinya ada suatu pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.

Pasalnya, hingga berita ini ditulis  lokasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut masih terus beroperasi tanpa adanya penangan dari pihak penegak hukum. 

Sementara terkait adanya aktivitas gelper tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat (whatsapp) belum memberikan tanggapannya.  (Redaksi) 











Tidak ada komentar