Breaking News

Langgar Aturan Berdiri Diatas Saluran Drainase, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Meranti Petisah



Topiktoday, Medan - Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Iskandar Muda Baru tepatnya pasar Meranti, Kota Medan, Kecamatan Medan Petisah ditertibkan Petugas Satpol PP, Kamis (6/10). 

Penertiban ini sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam menjaga estetika kota dan ketertiban umum di tengah masyarakat. 

Sebelum melancarkan aksi penertiban, para petugas yang terdiri dari Satpol PP dan P3SU Kecamatan Medan Petisah menggelar apel di halaman kantor Kecamatan Medan Petisah. Selanjutnya, dipimpin Kasi Ops Satpol PP Taufik, petugas pun bergerak ke lokasi penertiban di seputaran pasar Meranti, jalan Iskandar Muda Baru. 

Aksi penertiban ini berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang yang membuka lapak di atas saluran drainase itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Sebelum melakukan aksinya petugas juga dengan santun namun tegas memberikan penjelasan kepada pedagang tentang larangan berjualan di atas drainase. 

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memindahkan lapaknya masing-masing. "Penertiban PKL di pasar Meranti ini kita lakukan untuk menjaga estetika kota dan ketertiban umum sesuai arahan pimpinan. Selama ini keberadaan PKL di jalan Iskandar Muda Baru ini sudah diresahkan masyarakat, karena mereka berjualan diatas drainase bahkan sampai ke bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas," Jelasnya. 

Menurut Taufik, penertiban ini juga untuk memperlancar aliran air di drainase. Artinya aksi ini juga salah satu upaya untuk mengurangi genangan air atau banjir di wilayah tersebut. Sebab selama saluran drainase tidak lancar, sehingga menyebabkan banjir. "Dapat kita lihat tadi saluran drainase airnya tidak mengalir dan terdapat banyak sampah. 

Agar PKL tidak berjualan lagi diatas parit, lapak dan jembatan kayu kita angkut ke dalam truk," ujar Taufik sembari mengungkapkan para PKL sebelumnya telah kita beri surat peringatan. Kedepannya, Lanjut Taufik, setelah Penertiban ini Satpol PP kota Medan akan terus memantau dan mengawasi lokasi tersebut guna memastikan tidak ada lagi PKL yang menggelar lapak jualannya diatas saluran drainase.

 "Kita akan terus lakukan pengawasan agar para PKL pasar meranti tidak berjualan kembali di atas drainase dan bahu jalan," Sebutnya. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Tidak ada komentar