Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada
Topiktoday, Jakarta - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan, terutama dalam dua bulan terakhir. Hingga 18 Oktober 2022, total 189 kasus telah dilaporkan, yang sebagian besar didominasi oleh usia 1-5 tahun.
Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes mengimbau para orang tua untuk tidak panik, tetap tenang namun selalu waspada. Apalagi ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk dan jumlah urin/urine berkurang bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
“Orang tua harus selalu berhati-hati, pantau kesehatan anak kita, jika anak mengalami keluhan yang berujung pada gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan, jangan tunda atau berobat sendiri,” ujar Plt. Direktur Pelayanan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kasus.
Pastikan saat anak sakit, ia memenuhi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air putih. Selanjutnya, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna urin (kental atau kecoklatan). Ketika warna urin berubah dan volume urin berkurang, meskipun tidak ada urin selama 6-8 jam (siang hari), orang tua diminta untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat untuk perawatan lebih lanjut.
Hingga saat ini penyebab gagal ginjal akut pada anak belum dapat ditentukan secara pasti, sehingga pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk tim yang bertugas melakukan observasi dan investigasi. kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dari data yang ada gejala yang muncul di awal, yang utama berkaitan dengan infeksi saluran cerna, maka Kemenkes menghimbau sebagai langkah preventif bagi orang tua untuk memastikan penerapan pola hidup bersih dan sehat, pastikan tangan cuci bersih diterapkan, makan makanan bergizi seimbang, jangan jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lengkap.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Pelaksanaan dan Penatalaksanaan Klinis Cedera Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Pelayanan Kesehatan Fasilitas sebagai bagian dari peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya dalam menangani pasien gagal ginjal akut sesuai indikasi medis.
''Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah penyakit ini sedini mungkin. Oleh karena itu, kami mendesak Dinas Kesehatan, rumah sakit dan pintu masuk negara untuk segera melaporkan jika ada indikasi kasus yang mengarah pada gagal ginjal akut atau penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,'' tambah dr. Yanti
Tidak ada komentar