Ketua P2DPB Jisman Sirait : Tangkap dan Penjarakan Penyeludup Importir Daging Babi Illegal Luar Negeri yang Ada di Kota Batam
Topiktoday, Batam - Peredaran daging babi illegal dari luar negeri dengan merk FROZEN PORK BONELESS SKIN-ON SHEET RIBBED BRASIL INSPECIONAL 3762 S.I,F ke kota batam sangat massif dan tidak dapat terdektesi instansi terkait.
Daging babi illegal tersebut di perjual belikan laris manis di masyarakat yang tidakmengerti dampak kesehatan bagi dirinya serta keluarganya dimasa yang akan datang.
Diduga daging illegal tersebut di datangkan oleh para importir nakal pengedar komoditas daging ayam dan sapi , dimana daging tesebut masuk ke kota batam melalui jalur perdangan singapura dengan mengunakan jasa kontainer dan pelabuhan rakyak serta pelabuhan pelabuhan tikus yang ada dikota Batam.
Menurut informasi dari P2DPB tahun 2021 hingga berita ini tayang, peredaran daging babi illegal ini menjadi primadona para penjual daging serta masyarakat yang mengkomsusi. Bahkan hingga saat ini sudah ada ratusan ton yang telah beredar di kota batam.
Saat di konfirmasi di ruang kerjanya, bapak Jisman Sirait ( Ketua P2DPB) mengatakan bahwa kasus penyeludupan dan penjualan daging babi illegal luar negeri di kota batam tersebut sudah dimulai sejak tahun 2021. Sehingga sampai saat ini peredaran daging babi illegal tersebut sudah marak di perjual belikan dipasar eceran melalui konsumen perorangan dengan pesanan dagingnya di banderol harga murah. Ini sudah merugikan masyarakat dan distributor daging resmi yang membayar pajak. Tegasnya “ Tangkap dan penjarakan penyeludup Importir daging babi illegal luar negeri ke batam.
Lanjutnya, jelas bahwa kasus penyeludupan tersebut terancam dengan pasal 88 huruf a dan c nomor 21tahun 2019 tentang karantina hewan dan Pengurus Perkumpulan Pedagang Daging Pulau Bulan (P2DPB) pada tanggal 15 September 2021telah menyurati Walikota
batam, kepala dinas KP2 kota batam, kepala dinas pertanian, kehutanan, dan peternakan propensi kepri dan karantina kelas I di batam.
Terkait tindak lanjut surat Perkumpulan Pedangan Danging Pulau Bulan hal : Tindak / Hentikanimportir Daging Babi illegal dari singapura kepada instansi terkait tersebut, pengurus P2DPB kembali kordinasi ke Instansi terkait hal yang meresahkan masyarakat di kota batam.
Pihak Karantina kelas I kota Batam, Dinas KP2 Dan PT. Indo Tirta Suaka Kota Batam perihal maraknya daging babi illegal luar negeri masuk melalui pelabuhan pelabuhan tikus dan pelabuhan penyebrangan di kota batam. Untuk menyingkapi hal kasus tersebut disepakati akan diadakan rapat kordinasi yang di fasilitasi pemerintah, Karantina kelas I dan dinas KP2 kota Batam. (Red)
Tidak ada komentar