Driver Online Kota Batam, Mendesak Gubernur Kepri Mengeluarkan SK Tarif Taxi Online
Topiktoday. Batam - Komunitas yang terdiri dari Komunitas Andalan Driver Online Batam (Komando), Solidaritas Online Batam (SOB) dan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) berencana akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, Batam Center.
Kabarnya, Unjuk rasa itu akan dijadwalkan dalam tiga hari mendatang, terhitung mulai Selasa tanggal 19 hingga 21 Juli 2022.ribuan masa pasti nya akan memadati sepanjang ruas jalan.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Gubernur Kepri segera mengeluarkan Pengesahan Tarif Minimum 24 K ( Dua Puluh Empat Ribu Rupiah ) untuk transportasi online berbasis aplikasi di seluruh Kepri khusus nya di Kota Batam. Hal itu dikatakan Feryandi Tarigan SH selaku Komunitas Andalan Driver Online Batam (Komando), SOB dan ADOB kepada wartawan, Kamis (14/07).
Dia menjelaskan, terkait hal tersebut mengacu kepada pasal 22 ayat 2 PERMENHUB 118 tahun 2018 yang berbunyi ayat (2), "Besaran tarif batas atas dan batas bawah Angkutan Sewa Khusus sebagaimana di maksud pada ayat (1) di tetapkan oleh Menteri atau Gubernur sesuai dengan wilayah operasi",mengingat selama hampir 4 tahun tidak ada evaluasi berkala yang di lakukan pemerintah provinsi sebagaimana yang di amanatkan pada pasal 23 PERMENHUB 118 tahun 2018 ayat 1 ( satu ) "Besaran biaya langsung dan tidak biaya tidak langsung Angkutan Sewa Khusus dapat di lakukan evaluasi secara berkala paling singkat setiap 6 ( enam ) bulan".
Selanjutnya, bahkan dalam situasi khusus ayat (2) berbunyi, " Dalam hal terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha Angkutan Sewa Khusus yang mengakibatkan perubahan biaya langsung dan biaya tidak langsung lebih dari 20% ( dua puluh persen ) dalam jangka waktu 3 ( tiga ) bulan berturut-turut , evaluasi dapat dilakukan sebelum periode 6 ( enam ) bulan".
"Supir taksi online ini serba salah, di kategorikan miskin tidak mungkin karena kami punya mobil, di kategorikan mampu pun tidak bisa karena mobil rata rata masih kredit yang bertarung dengan waktu untuk membayar cicilan mobil, sewa rumah, susu atau biaya sekolah anak, "kata dia.
"Perubahan pemakaian BBM dari premium menjadi pertalite sangat memukul keadaan kami di masa masa keterpurukan ekonomi pasca wabah Covid 19 selama lebih dari dua tahun, " tambah nya.
Menurutnya, aplikasi yang tidak mau peduli keadaan dengan terus menerus menaikkan ongkos terhadap penumpang tanpa adanya kompensasi penambahan penghasilan bagi para supir, dengan alasan bermacam macam.
"Ongkos tidak naik tapi pada penumpang kita kenakan biaya aplikasi, dan ini tidak mengurangi penghasilan supir alasan pihak aplikasi ..... (Hmmm) sekilas terlihat betul. penghasilan memang tidak berkurang tapi juga tidak ada penambahan penghasilan dari ongkos yang di naikkan sepihak oleh pihak aplikasi.Dan secara langsung ini menambah beban kami para supir untuk membeli saldo lebih banyak lagi agar bisa menggunakan jasa aplikasi , setelah bonus di hilang kan , praktis semua supir yang harus menanggung beban berat pembelian BBM , pembelian kuota , pembelian saldo dan menanggung segala resiko kerusakan pada unit yang kami punya, "terang nya.
Keterbatasan itu semua, ia dan rekan lain nya harus berjuang dengan segala daya dan upaya untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga.
" Saya mewakili teman teman supir taksi online memohon pada bapak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan semua pemangku kepentingan di provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini agar sudilah kiranya melakukan evaluasi dan segera menetapkan Tarif Minimum 24 k ( dua puluh empat ribu rupiah ) berlaku segera di provinsi Kepulauan Riau . Karena jujur beberapa tahun belakangan ini kami para supir taksi online sudah jauh dari hidup layak. Jika bukan pada bapak Gubernur sendiri, kami mengadukan nasib kami kemana lagi kami akan mengadu, "harapnya.
Aksi damai itu sendiri akan berlangsung selama 3 hari beruntun. dengan target supir taksi online yang ikut 500 orang dan 500 unit, namun estimasi mungkin kurang dari itu. (Iwan)
Tidak ada komentar