Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Ton Lebih Ikan Konsumsi Kepada Dinas Sosial Kota Batam
Topiktoday, Batam – Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan hibah ikan sebanyak 5,28ton kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secarasimbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakandi bidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah berasal dari Barang yang DikuasaiNegara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPNKL) Batam.
“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapalKM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akandimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ucap Kepala Kantor
Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, di Lokasi Penyerahan Hibah, Kantor BeaCukai Batam, Kamis (09/12).
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat diKota Batam.
Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhanmencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukanBarang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.
“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan makadapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan”, jelasAmbang.
Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku WaliKota Batam, Moch. Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah selaku KepalaDinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang
Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, M. Darwin Syah Putra selakuKepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batamdan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL) Batam
Tidak ada komentar