Proyek Pembangunan Puskesmas Sei Lekop Diduga Kuat Tidak Akan Selesai Sesuai Jangka Waktu yang Telah Ditentukan
Topiktoday, Batam - Diduga Kuat Proyek Pembangunan Revitalisasi Puskesmas Sei Lekop Kecamatan Sagulung sudah melewati Batas Pelaksanaan Pengerjaan yang di tentukan oleh Pemerintah Kota Batam 11/11/2021.
Hal tersebut sesuai dengan Tanggal Kontrak 20 Mei 2021 dan Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender, sebagai Pelaksana Proyek dikerjakan oleh PT. Seberong Fatra dan Supervisi PT. Batam Struktural Engineers dengan nilai kontrak Rp. 2.473.309.984.13 dan Nomor Kontrak 006/Kontrak/Fisik/Yankes/DK/N/2021,
Pengerjaan Proyek seharusnya sudah selesai diperkirakan akan berakhir pada sekitar tanggal 17 Oktober 2021 lalu, kondisi sekarang jauh dari kenyataan. Ketika awak media mendatangi lokasi pembangunan proyek puskesmas tersebut, awak media melihat beberapa orang pekerja yang berada dan sedang bekerja di Ketinggian akan tetapi tidak mengutamakan safety first (Utamakan Keselamatan) yang Jelas-jelas sangat membahayakan keselamatan nyawa ppekerjanya.
Ironisnya, seluruh pekerja tidak di lengkapi dengan safety first seperti Helm, Safety Belt dan Body Harness. Ketika awak media menanyakan terkait Alat Pelindung dan Keselamatan (Safety First) yang harusnya mereka gunakan saat bekerja terutama di ketinggian, dan awak media sempat menanyakan apa mereka tidak takut bekerja di ketinggian tanpa adanya Alat Bantu Keselamatan.
Salah seorang dari pekerja yang tidak ingin di sebutkan namanya, mengatakan "Yah mau bagai mana lagi bang namanya juga kami kerja buat cari makan, Kami sudah biasa bekerja di ketinggian tanpa menggunakan alat bantu keselamatan bang dan memang Prusahaan juga tidak menyediakan alat bantu keselamatan tersebut bang," Terangnya.
Saat awak media menanyakan kembali prihal tentang BPJS, kewajiban yang seharusnya di berikan Perusahaan kepada Seluruh Pekerja, Ia menjawab "Perusahaan tidak ada memberikan pelayanan BPJS bang, kalau kami berobat pakai BPJS pribadi bang". Tutupnya.
Di tempat yang sama Awak Media langsung menanyakan ke salah seorang pekerja lain yang sedang mengerjakan bangunan proyek yang tidak ingin namanya di sebut, mengatakan " Pengerjaan proyek bangunan ini di berikan perpanjangan Waktu 15 hari saja bang". Terangnya.
Team awak media langsung mengkonfirmasi kepada Pak Saty yaitu Pemborong Proyek Bangunan PusKesMas tersebut. Saty mengatakan, "Itu Bukan Urusan Saya Pak..!! Silahkan hubungi Buk Wenni saja Pak." Tutupnya sambil mematikan Handphone nya.
Team Awak media langsung bergegas mendatangi salah satu Instansi Terkait yaitu Kantor Dinas Kesehatan.
Dinas kesehatan yang kita hubungi melalui Via Whatsapp yaitu DR. Ratna Kabid DinKes Batam ketika di konfirmasi awak media ini mengatakan "Saya lagi sibuk pak lantaran banyak kelinik yang mau diperpanjang," Ujarnya.
"Minggu depan aja baru ada waktu", Tambahnya. Ketika awak media menanyakan kepada beliau terkait peroyek puskesmas kan sudah habis masa konrak nya namun belum selesai juga.
Ratna mengatakan "Oh iya pak itu sudah saya perpanjang waktu kerja nya sampai 30 November Pak". Tutupnya.
Penulis : Franki Siahaan
Tidak ada komentar