Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Sita 791 Kotak Amal di Lampung
Topiktoday, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap sejumlah terduga teroris dan menyita ratusan kotak amal di Bandar Lampung. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H.,M. Si., menyampaikan Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris Bandar Lampung, yakni SU (61), S (59), dan DRS (46). Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf.
Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang, dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf.
Ratusan kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di kawasan Way Halim, Bandar Lampung. Yayasan ini memiliki beberapa cabang, antara lain di Jakarta, Lampung, Medan, dan Yogyakarta.
Polisi menjelaskan penggalangan dana digunakan JI untuk pengaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI yang bernama program Jihad Global.
"Selain itu, tujuan dari program Jihad Global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik. Jadi, negara konflik Syria, Afghanistan, jadi terjalinlah hubungan antar kelompok tersebut di negara konflik," ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.
Penangkapan tiga terduga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
Polisi menyatakan tiga terduga teroris yang ditangkap itu memiliki banyak aset. Sehingga, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain.
Berdasarkan penyelidikan, sumber pendanaan JI beragam. Mulai dari iuran wajib, kotak amal, hingga donasi dari simpatisan.
Tidak ada komentar