Breaking News

Tak Hanya Jaga Pengendalian Covid-19, Pemerintah Juga Jaga Ekonomi


Topiktoday, Jakarta - Arah pemulihan ekonomi nasional sangat berkaitan erat dengan progres penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Sejak pertengahan Juni 2021, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan akibat munculnya varian Delta yang menyebar sangat cepat. Pemerintah merespon cepat dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 3 Juli 2021 dan baru saja diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Implementasi PPKM bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar penyebaran penularan kasus Covid-19 dapat dicegah dan jumlah kasus aktif Covid-19 dapat segera diturunkan kembali. Hal ini memang di satu sisi berimplikasi tertahannya konsumsi masyarakat yang sensitif terhadap mobilitas. Namun ini adalah langkah yang dibutuhkan untuk mengendalikan pandemi agar pemulihan ekonomi dapat segera kembali berjalan.

Pemerintah tetap fokus dalam upaya pengendalian Covid-19 pada masa PPKM, dengan akselerasi vaksinasi, melindungi masyarakat rentan, dan membantu pelaku usaha melalui berbagai program perlinsos, serta meningkatkan daya saing.

“Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19, terutama dengan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi dan memperkuat 3T (testing, tracing, treatment). Sinergi kebijakan baik fiskal, sektor keuangan dan moneter juga terus diperkuat untuk mewaspadai dampak negatif yang mungkin terjadi dari eskalasi kasus Covid-19 yang disebabkan oleh munculnya varian baru di berbagai belahan dunia”, terang Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya (05/08).

Pemerintah melalui instrumen APBN terus melindungi masyarakat yang terdampak oleh eskalasi kasus pandemi dengan melakukan realokasi belanja non-prioritas dan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan yang difokuskan pada penguatan sistem kesehatan untuk penanganan pandemi dan vaksinasi. Selain itu, belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang untuk menjangkau masyarakat yang paling rentan terdampak guna tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap efektivitas pelaksanaan PPKM dalam mengendalikan penularan Covid-19. Pemerintah juga secara bertahap akan kembali melonggarkan restriksi sesuai capaian parameter tingkat pengendalian pandemi.

Tidak ada komentar