Sri Mulyani : Keterbukaan Informasi Bukan Hanya Transparansi tapi Tanggung Jawab Moral
Topiktoday, Jakarta – APBN akan terus bekerja keras menjadi instrumen countercyclical untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah memberikan prioritas untuk anggaran vaksin dan pendukung suksesnya program vaksinasi. Berbagai belanja juga digulirkan untuk dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi untuk memberikan keterbukaan informasi publik terkait kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan.
“Ini adalah masalah kewajiban sebagai apa yang disebut institusi publik. Menghadapi tantangan publik yang begitu kompleks dan dimensinya sangat banyak, namun tetap harus bisa menjelaskan dan memberikan data informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tidak hanya transparansi namun juga akuntabilitas dan bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting,” ungkap Menkeu pada Webinar Keterbukaan Informasi Publik melalui youtube KemenkeuRI, Selasa (03/08).
Lebih lanjut, ia menyatakan institusi publik untuk tidak hanya sekedar terbuka informasinya, namun juga bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh. Keterbukaan informasi adalah tujuannya untuk tidak hanya akuntabilitas transparansi, tapi paling ujung adalah rakyat percaya apa yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan pemerintah adalah sesuai dengan kepentingan publik bukan kepentingan pejabatnya atau kelompok tertentu.
Peran PPID menjadi vital karena adanya perkembangan teknologi informasi. Semakin berkembangnya teknologi digital dibarengi juga dengan kecepatan dan cara masyarakat untuk mendapatkan informasi. Sehingga ruang publik harus diisi dengan informasi yang akurat sesuai fakta. “Di dalam lapangan ini banyak sekali kontestasinya, banyak hoax tadi yang disebutkan. Disinformasi misinformasi yang memang sengaja kemudian bisa menenggelamkan. Jangan-jangan informasi yang sudah diberikan tenggelam habis,” jelas Menkeu.
Kemenkeu akan terus berinovasi dan menjawab tantangan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Pengembangan aplikasi dalam menyebarkan informasi publik secara lebih mudah melalui aplikasi mobil PPID, e-PPID, dan saluran layanan melalui surat elektronik. Kemenkeu terus merepresentasikan informasi, data, fakta, dan informasi dokumentasi secara efektif, baik, dan tepat sasaran.
Tidak ada komentar