Breaking News

Sempat Ingin Melarikan Diri, Pelaku Pemerasan Proyek di Joglo Dicokok Polisi


Topiktoday, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kembangan meringkus pelaku pemerasan di salah satu proyek di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. 

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto menyebut, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun usaha pelaku tak berhasil dan diamankan petugas di salah satu warung kopi.

“Pelaku berinisial DB (48) dan sempat coba melarikan diri, tapi berhasil kami amankan,” kata Ferdo kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan barang bukti berupa tongkat yang dibawa DB. Ferdo menyebut, pelaku mengatasnamakan anggota dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan pemerasaan.

“Kami tegaskan pelaku bukan ormas hanya mengatas namakan sebuah ormas untuk meminta sejumlah uang,” tegas Ferdo.

Pelaku, lanjut Ferdo melakukan pemerasaan sambil mengancaman akan menutup aktivitas proyek. Pelaku lantas meminta sejumlah uang sebesar Rp50 juta namun oleh pihak kontraktor pelaku hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp500.000.

“Kami tegaskan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami pihak kepolisian,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Seperti diketahui, aksi pemalakan yang dilakukan pelaku itu viral di media sosial, salah satunya yang memposting adalah akun instagram @kamerapengawas.

Dalam rekaman memperlihatkan seseorang berkemeja lengan panjang meminta sejumlah uang kepada ibu-ibu yang merupakan staf proyek. Sempat tak diberi uang, pria tersebut marah-marah dan menggebrak meja.

Tidak ada komentar