Dikelola Swasta, Dishub Beri Target Rp 409 Miliar Capaian Retribusi Parkir
Topiktoday, Pekanbaru - Terhitung dari awal September 2021, pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pihak swasta.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan sayembara guna mencari rekanan untuk mengelola parkir di beberapa wilayah.
Rekanan tersebut bakal mengelola hingga sepuluh tahun kedepan. Dalam perjanjian kerjasama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target Rp 409 miliar.
"Target selama sepuluh tahun itu Rp 409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (11/8).
Menurutnya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Ia lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi. Ia mengelola satu wilayah kerja yang diberikan Dishub Pekanbaru.
Rekanan mengelola parkir tepi jalan di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru. Sebagian di Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Mapoyan Damai, Payung Sekaki, Bukit Raya dan Tenayan Raya.
Tidak ada komentar