1 RW di Senapelan Masuk Zona Merah, Camat Imbau Disiplin Terapkan Prokes
Topiktoday, Pekanbaru - Data penetapan status PPKM Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru periode 01 hingga 07 Agustus 2021, 1 RW dari 42 RW di Kecamatan Senapelan masuk zona merah, atau risiko tinggi penularan virus corona.
Informasi ini disampaikan Camat Senapelan Norpendike Prakarsa S.STP M.Si, Jumat (27/8).
Diketahui, dari 6 RW yang ada di Kelurahan Padang Terubuk, 3 RW Zona Hijau, 1 RW Zona Oranye dan 1 RW masuk Zona Merah Covid-19. Kelurahan Padang Bulan, dari 10 RW, 7 Zona Kuning, 1 RW Zona Oranye, dan 2 RW Zona Hijau.
Kelurahan Kampung Dalam, dari 5 RW, 1 RW Zona Oranye, 1 RW Zona Kuning, dan 3 RW Zona Hijau. Kelurahan Sago, dari 5 RW, 1 RW Zona Kuning, 1 RW Zona Orange, dan 3 RW Zona Hijau.
"Sementara untuk Kelurahan Kampung Bandar yang terbagi dari 8 RW, 5 RW masuk Zona Hijau, dan 3 RW Zona Kuning. Kelurahan Kampung Baru dari 8 RW, 2 RW Zona Hijau, 2 RW Zona Orange, dan 4 RW Zona Kuning. Ini data zonasi covid per RW," ungkap Norpendike Prakarsa.
Guna menekan kasus Covid-19, Norpendike Prakarsa mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap mengingatkan dan mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat di Kecamatan Senapelan agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Norpendike Prakarsa. ***
Tidak ada komentar