Satgas Covid Segel Dua Warung Internet
Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Sabtu (30/7) memberikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap dua warung internet (warnet) yang tetap beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kedua warnet yang disegel itu diantaranya Warnet Aston Cyber di Jalan Hangtuah dan Warnet Game House di Jalan Bukit Barisan.
"Selain disegel, juga dilakukan penyitaan satu unit CPU dari Warnet Aston Cyber dan Warnet Game House juga disita satu CPU," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni.
Tidak ada komentar